Selamat Datang di Blogspot Desa Masiaga Kec. Bone " Terima Kasih".

Rabu, 22 Oktober 2025

SEJARAH DESA MASIAGA

 GAMBARAN UMUM DESA

2.1 Sejarah Desa

Desa Masiaga adalah desa pemekaran dari Desa Taludaa (induk) yang terdiri dari 2 (dua) Dusun yaitu Dusun Siaga Permai dan Dusun Hulia Jaya. Kata Masiaga diambil dari salah satu nama Gunung yang merupakan potensi terbesar di Desa Taludaa yaitu penghasil Cengkeh.

Desa Masiaga merupakan aspirasi murni masyarakat yang berada diwilayah Dusun Siaga Permai dan Dusun Hulia Jaya, setelah musyawarah tokoh masyarakat dan masyarakat umumnya sehingga tercapailah satu kesepakatan mufakat untuk pemekaran desa dari Desa Induk (Taludaa) menjadi Desa Persiapan Masiaga.

Dari hasil musyawarah dibentuklah Panitia Pemekaran Desa Persiapan Masiaga yaitu :

1.    Ketua         :   Yusup Tangahu

2.    Sekertaris   :   Sarkia Gani

3.    Bendahara  :   Budianto Kumisi

4.    Anggota      :   Nurhayati Suaib          (Kepala Dusun Siaga Permai)

                      :   Mustapa Mooduto      (Kepala Dusun Hulia Jaya)

Panitia bersama Masyarakat menyepakati dan mengusulkan Ibu RAKLIN K. LASORI Sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Masiaga.

Panitia Pemekaran Desa Persiapan Masiaga, membuat proposal Pemekaran dan memnuhi segala ketentuan yang berlaku, kemudian diajukan ke Bapak Camat Bone (Drs. MUHTAR O. SAMAH) dan Kecamatan menindaklanjutinya ke Pemerintah kabupaten Bone Bolango, sehingganya dalam waktu singkat tepatnya hari selasa 5 Juni 2007 diresmikan menjadi Desa Persiapan Masiaga dengan Penjabat Kepala Desa RAKLIN K. LASORI kemudian pada tanggal 30 Juli 2007 diresmikan Menjadi Desa yang Defenitif sesuai Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2007.

        Desa Masiaga sudah memiliki adat dan budaya sesuai dengan garis keturunan yaitu berasal dari Kecamatan Suwawa sehingga sebagian masayarakat menggunakan bahasa sehari-hari yaitu bahasa daerah Suwawa (BONDA) dan sebagian bahasa Gorontalo, begitu pula dengan pelaksanaan Adat atau Hajatan masyarakat.

Kemudian pada Hari Selasa Tanggal 7 Agustus 2007 Pemerintah Desa dan Lembaga Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan, mengadakan rapat dan menyepakati penambahan 2 wilayah dusun, yaitu Dusun II (Kali Bone) dan Dusun III (Huwata) dan satu tahun kemudian mengadakan rapat dan menyepakati pulah penambahan 1 (Satu) Dusun Lagi Yaitu Dusun IV Bonda Bagu, pada tahun 2008 Dusun Hulia Jaya membentuk 1 (Satu) Desa Persiapan Masiaga, Kemudian Desa Persiapan Masiaga Definitif dan mengambil batas dengan Sungai Masiaga (Batas Alam) yang didalamnya ada salah satu dusun yang termasuk wilayah Desa Masiaga yaitu Dusun Huwata, Tahun 2011 wilayah Dusun Huwata secara geografis masuk dalam wilayah Desa Masiaga, tetapi sebagian penduduk yang bertempat tinggal di Dusun tersebut tidak mau masuk ke Desa Masiaga. Secara administrasi sebagian penduduk masih terdaftar di Desa Masiaga sampai dengan sekarang.

Pada Tahun 2013 diadakan Pemilihan Kepala Desa dengan Calon Kepala Desa yakni Bapak ABD. RADJAK LAKADJO dan Ibu RAKLIN K. LASORI tetapi sebagian penduduk Dusun Huwata yang terdaftar di Desa Masiaga, tidak dilayani untuk memilih Calon Kepala Desa di Desa Masiaga, dikarenakan sudah ada perintah dari Kecamatan, terpilih sebagai Kepala Desa masa bakti 2014 - 2019 yakni Ibu RAKLIN K. LOSARI serta pada tahun 2019 telah dilakukan pemilihan Kepala Desa dengan masa bakti 2020 – 2025 sehinngga yang terpilih secara demokrasi yakni Bapak IRWAN A. NAI, S.Pd dari jumlah penduduk yang ada diwilayah 3 (tiga) Dusun yaitu Dusun 1 (Siaga Permai) Dusun 2  (Kali Bone) dan Dusun 3 (Bonda Bagu) yang wajib pilih.

Selasa, 09 Januari 2024

PENETAPAN RANCANGAN RKPDes Tahun 2024 Desa Masiaga

 



DESAMASIAGA. Selasa, 09 Januari 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Masiaga telah diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2023 dalam rangka Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. 

"Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) disusun sebagai panduan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Dalam menyusun RKP Desa memperhatikan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah serta tidak boleh melenceng dari Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJM Desa)".

Hal tersebut di atas disampaikan Bapak Hamid Datau S.AP, Selaku SEKCAM BONE saat memberi sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2023 dalam rangka Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. di Balai Kantor Desa Masiaga, pukul 13.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan; Kepala Desa, Perangkat Desa, TP-PKK, BPD, KPMD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Masiaga. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk implementasi rencana pembangunan desa kedepannya. RKP Desa ini merupakan suatu dokumen yang harus disusun sebagai tuntutan penyelenggaraan tata pemerintah desa yang baik dalam melaksanakan pembangunan selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran, guna mewujudkan pembangunan Desa Masiaga yang terarah dan berkesinambungan melalui mekanisme yang berlaku.  Adapun beberapa tahapan yang sudah dilewati pada penyusunan RKP Desa diantaranya: 

1. Pembentukan tim penyusun RKP yang terdiri dari 11 orang.  

2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan.  

3. Pencermatan ulang RPJM Desa 

4. Penyusunan rancangan RKP Desa  

5. Musrenbangdes pembahasan rancangan RKP Desa 

6. Musrenbangdes pembahasan ulang dan pengesahan RKP Desa.  

Sesuai Penyampaian Bapak Fatra Sugandi Laot, S.E.Sy Selaku Pendamping Lokal Desa, RKP Desa yang disusun harus memperhatikan Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. 



Adapun Prioritas Dalam RKP Desa Masiaga Tahun Anggaran 2024 Meliputi :

Ketahanan Pangan Sebesar 20% Dari Total Dana Desa Sesuai dengan Kebijakan dan Prioritas Desa, Percepatan Pengetasan Miskin Ekstrim Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sesuai Kewenangan Desa, Percepatan Konvergensi Stunting Sesuai Kewenangan Desa, Dukungan Penanggulangan Penyakit Menular Sesuai Kewenangan Desa, Pemberantasan Narkoba dan Miras Melalui Kegiatan Produktif Kepemudaan. Tegas Kepala Desa Masiaga, Bapak Irwan A. Nai, S.Pd

    Diharapkan seluruh rancangan RKP Desa yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik serta warga masyarakat Desa Masiaga ikut membantu mengawasi kinerja pemerintah desa.


SEJARAH DESA MASIAGA

  GAMBARAN UMUM DESA 2.1 Sejarah Desa Desa Masiaga adalah desa pemekaran dari Desa Taludaa (induk) yang terdiri dari 2 (dua) Dusun yaitu...